Rabu (1/8/2018), Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 21/D/PO/2018 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019, secara nasional sekolah-sekolah wajib melakukan pendataan pemetaan mutu pendidikan.

Menindaklanjuti edaran Dirjen Dikdasmen tersebut, SMA Negeri 2 Bengkulu Selatan menyelenggarakan pengisian kuesioner pemetaan mutu pendidikan yang diikuti Kepala sekolah, perwakilan guru, perwakilan siswa, perwakilan komite dan pengawas sekolah. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, 1-2 Agustus 2018